Lantas adakah dampak kebijakan tersebut terhadap penjualan mobil di Indonesia? Terutama di kota-kota yang sudah mewajibkan kepemilikan garasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, tidak memandangnya sebagai sebuah kebijakan yang berpengaruh besar terhadap bisnis otomotif di Tanah Air. Ia juga berkata jika kebijakan itu adalah urusan pemilik mobil dengan pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jakarta Sudah Punya Aturan Soal Garasi Mobil |
Meski demikian, Kukuh menghimbau agar pemilik mobil memiliki garasi yang memadai agar tidak memakan lahan jalan, yang ujung-ujungnya mengganggu lalu lintas.
"Kembali lagi, itu urusan kepemilikan mobil, punya mobil ya harus (berani-Red) punya garasi," ujarnya.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini