Razia Kini Sisir Parkir Mal Jakarta
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya razia dilakukan dari pintu ke pintu dan di parkiran apartemen, tapi kali ini razia dilakukan di parkiran mal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan detikcom yang turut ikut dalam razia ini, terlihat beberapa mobil mewah, yang setelah dicek datanya, ternyata menunggak pembayaran pajak. Contohnya BMW 5201 tahun 2016, lalu ada Mercedes-Benz S 500 L 2008, Toyota Alphard 2015, dan Mercedes-Benz C250. Keempat mobil tersebut langsung dipasangi stiker penanda objek pajak.
"Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan kepada pemilik kendaraan. Setelah kami beri peringatan dia tidak bayar juga, maka dengan surat paksa kami bisa sita mobilnya atau kami lelang," terang Faisal.
Simak Video " 7 Hal Wajib Ditanya ke Calon Tetangga Sebelum Beli Rumah"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah