Ratusan Petugas Dishub dan TNI-Polri Jaga Jalur Sepeda Agar Steril

Ratusan Petugas Dishub dan TNI-Polri Jaga Jalur Sepeda Agar Steril

Audrey Santoso - detikOto
Senin, 25 Nov 2019 12:30 WIB
Foto: Jalur sepeda di MH Thamrin Jakarta Pusat (Rolando-detikcom)
Jakarta - Sebanyak 100 personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan TNI-Polri dikerahkah untuk menjaga 17 jalur sepeda yang disterilkan dari pengendara kendaraan bermotor. Mereka disebar di empat kota madya di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk pengerahan petugas total sebanyak 100 orang terdiri dari Petugas Dishub 74 dan Polisi/TNI sebanyak 26 personil," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada detikcom, Senin (25/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin menjelaskan sebanyak 15 petugas Dishub dan 8 polisi ditempatkan di Jakarta Pusat. Sementara 24 petugas Dishub dan 6 aparat TNI-Polri ditempatkan di jalur sepeda wilayah Jakarta Selatan.


"Di dalops, Dishub 8 orang dan polisi 4 orang; di Sudin Barat Dishub 12 dan polisinya 4; di Sudin Timur Dishub 15 orang, TNI-POlri 4 orang," katanya.



Sebagaimana diketahui uji coba di tiga jalur sepeda telah dilakukan oleh Pemprov DKI dan aparat. Uji coba tersebut berlangsung sejak 20 September 2019 dan berakhir kemarin Minggu (24/11).

"(Mulai) Senin tanggal 25 November 2019, Ditlantas PMJ akan melakukan tindakan represif yustisial (berupa) penilangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, kemarin.

Sterilisasi jalur sepeda didasari Peraturan Gubernur No 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda di ibu kota. Pelanggar jalur sepeda akan dikenai pasal 287 UU Nomor 22 tahun 2009 terkait pelanggaran rambu dengan denda tilang sebesar Rp 500 ribu.

Tak hanya bagi pemotor yang melintas di atas jalur sepeda, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda akan dikenai hukuman derek dan denda retribusi. Denda retribusi sebesar Rp 500 ribu per hari dan berlaku akumulatif.

Berikut ini lokasi jalur sepeda yang akan diberlakukan sanksi tilang:

- Jakarta Timur
1. Jalan Pemuda
2. Jalan Pramuka
3. Jalan Matraman
4. Jalan Jatinegara Timur
5. Jalan Jatinegara Barat

- Jakarta Pusat
1. Tugu Proklamasi
2. Jalan Diponegoro
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan MH Thamrin
5. Jalan Medan Merdeka Selatan

- Jakarta Barat
1. Jalan Tomang Raya
2. Jalan Cideng Timur
3. Jalan Cideng Barat
4. Jalan Kebon Sirih

- Jakarta Selatan
1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Panglima Polim
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Jenderal Sudirman


Ratusan Petugas Dishub dan TNI-Polri Jaga Jalur Sepeda Agar Steril



(aud/lth)

Hide Ads