Setuju Nggak, Kalau Jalan Nasional seperti Kalimalang Kena ERP?

Setuju Nggak, Kalau Jalan Nasional seperti Kalimalang Kena ERP?

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 13 Sep 2019 11:40 WIB
Jalan KH Noer Ali atau Jalan Kalimalang, Bekasi. Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - Skema jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) adalah salah satu instrumen Pemerintah DKI Jakarta, untuk membatasi kendaraan pribadi dalam kota. Namun, kebijakan itu tak kunjung disahkan oleh Pemprov DKI justru mekanisme ganjil-genap yang terus dipacu oleh Pemda.

Kabar terbaru mengatakan ERP sudah masuk dalam tahap penyelesaian kajian. Pemerintah DKI Jakarta dan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) akan bagi tugas. Ring 1 dan ring 2, merupakan ruas jalan yang dikelola Pemerintah DKI, sedang ring 3 jadi tanggung jawab BPTJ.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang menarik, jika ring 1 ada di ruas Jalan Sudirman -Thamrin dan ring 2 ada di Kuningan-MT Haryono, maka ring 3 adalah jalan nasional yang menghubungkan kota Jakarta, dengan kota-kota penyangga seperti jalan Kalimalang. Padahal, hingga kini belum ada aturan yang membolehkan jalan nasional menerapkan ERP.

Dijelaskan Kepala BPTJ Bambang Prihartono, kebijakan penerapan ERP di jalan nasional, akan jadi terobosan yang bagus.

"Seharusnya jalan nasional bisa menerapkan ERP. Toh bikinnya kan sama-sama dibiayai pemerintah. Jalan di dalam kota yang biayai APBD, jalan nasional dibiayai APBN," kata Bambang, di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Bambang, jika ERP bisa diterapkan di jalanan nasional, maka efeknya akan sangat luar biasa.

"Karena jalan nasional itu kan adanya di perbatasan-perbatasan kota dan kabupaten. Contohnya Kalimalang, itu kan trafiknya sangat luar biasa," kata Bambang.

"Nah kalau kita mulai di ring 3 nyegatnya, itu akan gampang mencegah kendaraan masuk kota. Karena kalau sudah masuk DKI, sudah campur-campur kan pasti akan susah ngaturnya," katanya lagi.



BPTJ akan memastikan sistem ERP di-domain-nya bisa berjalan secepat mungkin. "Harus tahun depan dikerjakan," tukas Bambang.


(ddn/ddn)

Hide Ads