"Jumlah E-TLE, hasil capture yang kami kirim ke konfirmasi itu total sekitar 16 ribuan. Dari mulai 1 November 2018 sampai kemarin hari Jumat (26/7/2019)," kata Nasir, saat dihubungi detikcom.
Baca juga: Kena Tilang CCTV? Begini Cara Mengurusnya |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pemblokiran, Nasir mengatakan sudah ada sekitar total 2.600-an yang diblokir. "Dan yang sudah membuka blokir 770 an. Dia mengurus dan membuka blokirnya," terangnya.
Sementara dari data terbaru yang dirilis Polri, sejak 1 November 2018 hingga 28 Juli 2019 pemberlakuan E-TLE, jumlah pelanggar yang telah mengonfirmasi sekitar 6.768, pelanggar yang terbayarkan 3.485, serta pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan 5.568.
Sedangkan untuk rincian pemblokiran dari E-TLE angka permohonan blokir mencapai 4.014, Nopol yang telah terblokir 2.961, Nopol tidak terblokir 112, dan buka blokir sekitar 754.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!