Menurut salah satu pabrikan kendaraan komersial, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) dengan penegakkan hukum Over Dimension dan Over Loading (ODOL) langkah pemerintah sudah tepat. Sebab, kendaraan melebihi muatan dapat mempercepat umur jalan dan kendaraan.
Baca juga: GIIAS 2019: Isuzu MU-X yang Kian Garang |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ini juga sebetulnya inline dengan bisnisnya para konsumen kalau kendaraan dipakai sesuai peruntukannya tidak over load over dimensi maka bisnisnya konsumen akan terjaga dengan baik, tidak macet dan mogok di jalan, atau umur kendaraannya lebih cepat daripada spesifikasi," sambung Beny.
Baca juga: India Tawarkan Truk 'Langsing' Anti Gendut |
Beny melanjutkan Isuzu mendukung pemerintah dengan bentuk kerja sama dengan Kemenhub. Hal ini baru saja dilakukan dalam gelaran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019.
"Salah satu langkah nyata kita adalah kemarin kita kerja sama dengan pemerintah kemarin kita ada acara adakan acara SRUT online, bukti nyata kepada pemerintah untuk produksi kendaraan di Indonesia terutama truk itu mengikuti ketentuan regulasi yang disarankan pemerintah Indonesia," jelas Beny.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah