Hal seperti ini belum memudar walau pemerintah mengeluarkan aturan dan beragam sosialisasi. Sebagaimana dikatakan Hendro Priyo Purnomo selaku Kepala Wilayah IBB Astra UD Truck, lebih dari 50% truk di Indonesia yang 'nakal'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini lebih dari 50 persen yang seperti ini (secara keseluruhan, tak hanya di UD Truck). Tapi ini kita mengacunya pada truk kategori 3 sampai 4, ya," lanjut dia.
Untuk truk kategori satu dan dua atau truk ringan (light-duty truck), Hendro mengakui sudah mulai nurut dan mengerti atas aturan yang berlaku.
"Kalau berbicara light-duty truck, dari yang saya temui sih mereka sudah mulai compliance," papar Hendro lagi. (ruk/rgr)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?