Walaupun ada SIM internasional yang dikeluarkan pihak kepolisian Indonesia untuk WNI berkendara si luar negeri, rupanya SIM itu tidak berlaku di Jepang. Hingga saat ini kalau Otolovers ingin berkendara di negeri Sakura maka harus menggunakan SIM Jepang.
"SIM yang berlaku dikeluarkan polisi Jepang dan SIM internasional Indonesia belum diakui," ungkap Tour Guide rombongan selama di Jepang, Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Negara yang Paling Aman untuk Berkendara |
Hasan yang telah menetap di Jepang selama 20 tahun menyebut pembuatan SIM di Jepang murah dan tesnya pun tidak sulit namun dibutuhkan ketelitian.
"Biaya SIM 2.500 yen. Dari 100 soal harus 70 persen benar baru lulus. Ujiannya tapi harus teliti," jelas Hasan.
"Polisi Jepang detail semua tingkah laku kita diperhatikan dalam standarnya tinggi. Jadi kalau masuk mobil nggak langsung starter nyalain. Harus keliling mobil dulu cek ada anjing kucing atau hal lain itu diperhatikan," sambung Hasan.
Menurutnya, ketika masuk ke dalam mobil pun tingkah laku pemohon SIM juga menjadi penilaian.
"Dalam duduk gerak-gerik diperhatikan masuk ke dalam kursi disesuaikan, kaca spion mesti dilihat oke, pakai sabuk pengaman," tuturnya.
Tak lupa marka-marka jalan pun harus dikuasai para pemohon SIM karena pihak kepolisian Jepang sangat tegas dalam menerapkan sanksi.
"Marka jalan diikuti aja wajib dilakukan, palang rel atau jalanan tidak ada lampu merahnya beneran stop. Kita harus beneran berhenti, dendanya lumayan 9.000 yen," katanya lagi. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?