"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Pajak sepeda motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat. Data-data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat karena tarif dasar listrik naik dan harga beras kualitas medium yang terus naik. Pengurangan beban sekecil apa pun, termasuk misalnya pengurangan pajak (tax cuts) dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup, akan disambut rakyat dengan gembira," kata Muzzammil.
Menurut Muzzammil, ada 105 juta sepeda motor di Indonesia yang sebagian besarnya dimiliki rakyat kecil. Muzzammil menyebut pemilik sepeda motor yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju menengah adalah orang-orang yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini.
"Penghapusan pajak ini juga mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif yang hilang karena harus mengurus surat-surat yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja. Sepeda motor adalah juga alat produksi baik pedesaan dan perkotaan," ujarnya.
Muzzammil juga sempat menyinggung kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi pengemudi ojek online (ojol) karena ojol dinilai terbukti menyediakan jasa transportasi yang mudah, murah, dan cepat sehingga mampu mengurai kemacetan dan mendatangkan penghasilan bagi pemilik motor. Terkait apakah penghapusan pajak ini akan mengganggu penerimaan APBD provinsi, Muzzammil menepisnya. Menurutnya, penghapusan pajak tidak akan menganggu keuangan APBD secara signifikan.
"Seperti kita ketahui bahwa pajak sepeda motor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi, namun demikian data beberapa provinsi menunjukan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8% dari total APBD," ucapnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf tak setuju dengan janji kampanye PKS soal pemberlakuan SIM seumur hidup bila memenangi Pilpres 2019. Sebab, Yusuf mengatakan SIM merupakan kompetensi.
"Kalau SIM berlaku seumur hidup, saya tidak setuju karena SIM itu kompetensi," kata Kombes Yusuf kepada detikcom, Jumat (23/11/2018).
Yusuf mengatakan pembaruan SIM itu berkaitan dengan kompetensi pengendara. Menurut dia, kondisi kesehatan pengendara juga belum tentu sama pada saat 5 tahun yang akan datang.
"Jadi pada saat masyarakat bikin SIM atau seseorang bikin SIM pada hari ini, belum tentu 5 tahun ke depan itu badannya masih sehat. Belum tentu kondisi fisiknya masih sehat. Sehingga perlu dilaksanakan uji lagi. Perpanjangan itu kan perpanjang lagi. Perpanjang itu salah satu syaratnya ada keterangan kesehatan," ujarnya.
Yusuf kemudian membeberkan pentingnya kompetensi dalam pembuatan SIM. Setidaknya ada tiga hal yang diungkap Yusuf, mulai persoalan pengetahuan hingga perilaku pengendara di jalan.
"Kalau SIM itu kompetensi. Kompetensi itu menyangkut tiga hal. Pertama, menyangkut pengetahuan, knowledge. Yang kedua, masalah keahlian. Yang ketiga, masalah attitude, perilaku. Kemudian dari pengetahuan itu, itu kan mereka harus mengetahui peraturan berkendara, peraturan dalam berlalu lintas. Dia harus tahu, di situ perlu diuji. Yang kedua, skill. Skill itu keterampilan. Bagaimana dia mengemudikan apabila menghadapi permasalahan di lapangan. Ketiga, attitude, perilaku. Bagaimana perilaku mengemudikan kendaraan bermotor, menghormati pengguna jalan yang lain," ujarnya.
Mengenai persoalan pembiayaan, Yusuf berpegang pada aturan yang berlaku. Dia siap mengikuti aturan jika pemerintah mengubah SIM menjadi seumur hidup.
"Pembiayaan itu kan jelas ada PNBP-nya. PNBP kan peraturan pemerintah. Kalau pemerintah membuat suatu regulasi baru, peraturan baru yang berlaku seumur hidup, ya saya tetap melaksanakan. Karena saya bertindak berdasarkan regulasi, aturan," ujarnya.
Mabes Polri turut memberikan komentar tentang janji kampanye PKS terkait pajak sepeda motor dan SIM. Janji PKS itu memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019.
"Perlu kajian akademis yang komprehensif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Kajian itu, disebut Dedi, perlu dibahas berbagai pihak karena berdampak pada keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas. Sebab, menurut Dedi, hasil dari kajian itu akan mengubah aturan yang ada.
"Perlu dibahas oleh stakeholders terkait karena perubahan regulasi, harus dilakukan kajian akademis dulu dari berbagai perspektif," ujar Dedi.
Tonton juga 'Jangan Menyalahgunakan NIK untuk Registrasi SIM Card!':
(knv/ddn)
Tonton juga 'Jangan Menyalahgunakan NIK untuk Registrasi SIM Card!':
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?