Penampakan Jalan Nangka yang Dicurigai Dikorupsi Nur Mahmudi

Penampakan Jalan Nangka yang Dicurigai Dikorupsi Nur Mahmudi

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 15 Sep 2018 15:21 WIB
Jalan Nangka Depok Foto: Ridwan Arifin
Depok - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi yang terakhir menjabat pada periode 2010 - 2015 resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelebaran Jl. Nangka, Sukamaju Baru, Depok. Akibat korupsi tersebut negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Meski menjadi tersangka, polisi belum menahan Nur Mahmudi.

Lantas seperti apakah penampakan Jl. Nangka yang dituding dikorupsi Nur Mahmudi? Untuk mengetahui lebih lanjut, detikoto menyusuri Jl. Nangka yang terletak di Sukamaju Baru, Tapos, Depok Jawa Barat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penelusuran, di sepanjang Jl. Nangka memang tidak terlihat adanya pelebaran jalan, namun kondisi jalan sudah dibeton, mulai dari masuk pertigaan Jl. Raya Bogor hingga Jl. Bakti Abri.

Namun tidak terlalu bagus apabila kendaraan roda empat saling berpapasan, soalnya kondisi jalan yang tidak terlalu lebar. Apalagi di ujung Jl. Nangka yang mengarah ke Jl. Raya Bogor, pertigaan tersebut terkadang menjadi sumber kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja.

Hal ini diungkapkan Wanto, pria yang biasa mangkal sebagai tukang ojek di pertigaan Jl. Nangka. "Ini jalan orang pada berebut masuk, jadi macet dah apalagi kalo pagi orang pada berangkat kerja," tutur Wanto.

"Di sepanjang Jl. Nangka ini baru diperbaiki sekitar tahun 2017-an lah, kalau pelebaran jalan cuman yang di depan dari PT Artolite sampai ujung Jl. Raya Bogor," ujar Fransiskus selaku Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindung Masyarakat yang ditemui di kantor kelurahan Sukamaju Baru.

Sebelum ada proyek pelebaran, kata Asep Sumarna, salah satu warga Sukamaju Baru, kondisi jalan cukup baik, pun jadi rusak dikarenakan sistem drainase yang kurang baik.

"Jalan sebenarnya masih layak digunakan, cuman ada beberapa lubang di turunan dekat sabun colek itu juga gara-gara saluran got yang nggak bagus jadi bikin genangan, kan lama lama aspal kegerus, kalau pelebaran jalan katanya sih buat mengurangi macet," ucapnya.

Menurutnya sampai saat ini belum ada kegiatan yang mengarah pada pelebaran jalan.

"Rencananya dengar-dengar mau dilebarkan 6 meter, tapi sampai sekarang belum dikerjain, pembebasan lahan juga belom kelar, tanah yang udah dibayar juga belum dibongkar," tambahnya.

Pelebaran untuk Apartemen?

Warga curiga dengan pelebaran Jalan Nangka, soalnya proyek bergulir tak lama setelah pembangunan apartemen dimulai pada tahun 2015. Kecurigaan berawal karena pelebaran jalan hanya dilakukan hingga depan Jalan Rajabarana, Kelurahan Curug tempat di mana apartemen berdiri. Jalan Nangka sendiri terbagi menjadi dua wilayah kelurahan, yakni Sukamaju Baru dan Curug.

"Itu ada permainan di situ, kalau di Sukamaju Baru sampai saat ini belum ada transaksi," ucap Fransiskus.

Senada dengan Fransiskus, salah satu warga lainnya juga mengatakan jika uang pelebaran jalan dicurigai didapat dari pengembang. "Kan buat apartemen, buat jalan dia, itu gedungnya keliatan dari sini bekas Rajabarana tuh, udah jadi sih gedungnya," ucap Abdul Rohman yang juga warga di situ.

Seperti yang diberitakan detikcom sebelumnya, bahwa selain Nur Mahmudi, polisi juga menetapkan Harry Prihanto, mantan Sekda Depok di era kepemimpinan Nur Mahmudi, sebagai tersangka kasus tersebut. Nilai kerugian dalam kasus korupsi pelebaran jalan itu ditaksir mencapai Rp 10,7 miliar.





(ddn/ddn)

Hide Ads