Jumlah Kendaraan di Jakarta Tak Sesuai dengan Pendapatan Pajaknya

Jumlah Kendaraan di Jakarta Tak Sesuai dengan Pendapatan Pajaknya

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 06 Sep 2018 15:28 WIB
STNK. Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Masih banyak warga Jakarta yang mengabaikan untuk meregistrasi ulang kendaraan yang dimilikinya baik mobil ataupun motor. Tentu hal itu berimbas terhadap pendapatan pemerintah daerah setempat.

Itulah yang menjadi alasan pihak kepolisian untuk mengkaji lebih dalam penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor jika tidak melakukan registrasi ulang.

"Kendaraan itu banyak yang terdaftar tapi yang daftar ulang pengesahan itu tidak sebanyak saat daftar STNK pertama kali jadi kita sedang kaji karena butuh data valid," tutur Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi kepada detikOto, Kamis (6/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya ramai dibicarakan kalau pihak kepolisian bakal menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan kalau tidak melakukan registrasi ulang selama 2 tahun. Bayu pun menegaskan hal itu bukanlah kabar burung semata.

Pihaknya memang sedang melakukan kajian mendalam dan melakukan pendataan secara valid soal hal itu. Namun ia mengaku penghapusan tersebut belum diterapkan dalam waktu dekat.

"Belum kan nggak semudah membalikkan telapak tangan, jadi perlu kajian mendalam," kata Bayu.

Soal penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan ini memang bukan mengada-ada. Melainkan tertuang dalam UU no.22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2. (dry/lth)

Hide Ads