Kasusnya sudah banyak. Bahkan sampai ada rokok dari pengendara di depannya mengenai mata pemotor di belakang. Soal kasus ini, pengendara motor dianjurkan untuk menggunakan helm fullface.
Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan helm fullface sebaiknya digunakan pengendara motor. Sementara helm terbuka atau open face (sering disebut half face) boleh digunakan oleh penumpang motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemotor yang merokok dan abu rokoknya terkena pengendara lain dialami rekan Sony sendiri. Sampai-sampai, rekan Sony mengalami kebutaan.
"Teman saya kebetulan driver ojek online. Dia naik motor pakai helm half face kaca terbuka. Mata dia kena entah abu rokok atau baranya. Empat bulan kemudian matanya buta. Cuma selisih empat bulan lho. Mungkin karena telat penanganannya, mungkin karena di awal dia beranggapan bahwa cukup pakai obat mata saja sembuh, tapi 4 bulan kemudian mata sebelahnya buta," cerita Sony. (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah