Kepala Humas PT TransJakarta, Wibowo, mengungkapkan para pengusaha yang mengoperasikan Minitrans akan dibayar per kilometer. Trayek dan standar pelayanan sepenuhnya mengikuti ketentuan TransJakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga busnya Rp 700 juta. Jadi pengusaha hanya menyetor uang muka DP Rp 70 juta, bisa langsung operasi dan mendapat penghasilan setiap bulan," terang Bowo, sapaan akrabnya, kepada detikOto.
Diungkapnnya, Minitrans sendiri merupakan bus yang dibuat sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Basisnya adalah Mitsubishi Colt Diesel FE84G Bus Chassis.
"Mesinnya untuk Minitrans itu Mitsubishi, sementara karoserinya dalam negeri. Pengadaan bus sendiri sudah sejak lama. Minitrans ini sudah yang operasi sejak akhir 2017," tutur Bowo.
Baca juga: Habis Metromini, Terbitlah Minitrans |
Bahkan untuk pengemudinya, dalam sebulan setidaknya menerima minimal Rp 6 juta. Sopir pun tak lagi dikejar target setoran sehingga tak ada lagi istilah ngetem sebagaimana Metromini.
"Tapi mereka harus mendapatkan pelatihan dulu dari TransJakarta dan mengikuti standar yang berlaku. Misalnya harus berseragam, tidak boleh merokok, tidak boleh ngetem, karena nantinya dengan di bawah standar TransJakarta, para pengusaha pemilik Minitrans ini dibayar per kilometer. Jadi kita enggak mematikan pengusaha dan supir (Metromini)," pungkas Bowo. (idr/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar