Sandi mencontohkan, saat lari pagi dari rumah dinasnya ke Balaikota, dirinya mendapati deretan Metromini di samping Stasiun Sudirman Baru. Tindakan tegas, kata dia, bisa saja dilakukan.
"Tadi pagi saat berlari bersama Satpol PP, kami masih melihat ada bus-bus ngebul yang asap emisinya menimbulkan polusi. Untuk itu, kami akan rutin melakukan inspeksi mendadak bus-bus, yang tidak layak jalan akan ditindak," kata Sandi lewat akun Instagram resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 2018, Metromini Tinggal Kenangan |
Diungkapkannya, Pemprov DKI sebenarnya ingin membantu menata Metromini di Jakarta. Namun begitu, perlu perbaikan perilaku dari para sopir angkutan berwarna khas oranye tersebut agar lebih disiplin.
"Kita ingin bahwa kita membantu tapi harus ada kedisiplinan juga dari mereka. Jadi ini ada dialog yang baik, saya sudah terjunkan tim mudah-mudahan akan lebih baik," ujar Sandi.
Bicara soal polusi akibat usia kendaraan yang sudah tua, menurutnya hal tersebut memang harus segera dibenahi.
"Lari dari rumah menemui beberapa Metromini asapnya ngebul, polusi. Saya sudah catat beberapa tadi di depan Stasiun Sudirman Baru," tandas Sandi.
Sebagai informasi, 2018 sendiri adalah tahun terakhir masa beroperasinya angkutan tersebut. Penarikan Metromini dilakukan Dishub DKI Jakarta secara bertahap. Caranya dengan tidak lagi mengeluarkan izin operasi yang baru, sehingga armada metromini akan hilang satu per satu dengan sendirinya.
Jika mengacu pada aturan yakni Peraturan Daerah No. 5 tahun 2014 tentang Transportasi, seharusnya Metromini sudah tak beroperasi sejak 2016 lalu. Namun demikian, Dishub DKI Jakarta memberikan kelonggaran untuk pengusaha Metromini.
(idr/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar