Menurut Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, sampai saat proses peremajaan Metromini mengalami kendala, untuk itu pihaknya meminta baik PT Metromini, maupun pemilik bus individu, mengganti dengan bus yang sudah ditetapkan Pemprov.
"Makanya kita minta terobosan dengan kontrak Trans Swadaya (pemilik individu) sebagai badan usaha. Kita akan utamakan yang badan usaha, sehingga pengawasan enggak sulit. Kita hanya siapkan spek busnya. Kalau mereka mau pakai pinjaman, silakan usahakan sendiri yang bunganya lebih rendah," ujar Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kepemilikan individu yang diwadahi Trans Swadaya, banyak bus yang berada di bawah PT Metromini, namun perusahaan tersebut tengah mengalami masalah.
"Dia manajemennya kan masih ribut. Makanya sampai sekarang terkendala. Kalau yang pemilik individu kan pakai Trans Swadaya. Pengadaan bus (baru) pakai LPKPP. Cuma ya kita masih belum alasan mereka (sulit lakukan peremajaan) apa," ungkap Andri.
Jika mengacu pada aturan yakni Peraturan Daerah No. 5 tahun 2014 tentang Transportasi, seharusnya Metromini sudah tak harus diremajakan paling lambat tahun 2016. Namun demikian, Dishub DKI Jakarta memberikan kelonggaran untuk pengusaha Metromini.
"Jadi ini kan bertahap. Kalau kita lakukan penindakan di 2016 nanti masyarakat kasihan kan. Kemudian kalau disuruh peremajaan, kan juga enggak bisa ujug-ujug beli (bus baru), besoknya sudah datang. Jadi bertahap 2 tahun," ungkap Andri. (idr/khi)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Harga Mobil China Ramai-Ramai Turun, Nilai Jual Jadi Anjlok?