Kakorlantas Irjen Royke Lumowa menyampaikan penerapan pelat nomor berwarna cerah belum tentu diterapkan di Jakarta sebagai awalan.
"Lihat situasi," kata Royke kepada detikOto, Kamis (28/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polisi Lalu Lintas.
Pengaturan lalu lintas secara elektronik ini akan dilengkapi teknologi Radio Frequency Information Database (RFID).
"Akan kes ana arah nya, tergantung negara bisa biayai atau tidak," jelas Royke.
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah