Kakorlantas Irjen Royke Lumowa menyampaikan penerapan pelat nomor berwarna cerah belum tentu diterapkan di Jakarta sebagai awalan.
"Lihat situasi," kata Royke kepada detikOto, Kamis (28/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polisi Lalu Lintas.
Pengaturan lalu lintas secara elektronik ini akan dilengkapi teknologi Radio Frequency Information Database (RFID).
"Akan kes ana arah nya, tergantung negara bisa biayai atau tidak," jelas Royke.
(dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?