Larang Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan, Orang Tua Harus Bijak

#nodrivingunder17

Larang Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan, Orang Tua Harus Bijak

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 27 Jul 2017 12:56 WIB
Foto: Hary Yady Pratama
Jakarta - Fenomena anak di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan bermotor banyak beredar di Indonesia. Padahal, mereka yang di bawah umur dilarang keras untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Anak-anak di bawah umur itu merupakan tanggung jawab orang tuanya. Seharusnya, orang tua mereka tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

"Ini merupakan fenomena lemahnya pemahaman masyarakat tentang keselamatan, tentang bahaya jalan raya. Orang tua malah membiarkan anak-anaknya yang di bawah umur membawa kendaraan bermotor di jalan raya," kata Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu saat berbincang dengan detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Jusri, orang tua harus bijak dalam memberikan sesuatu kepada anaknya. Berikan pemahaman kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sebelum usia yang tepat.

"Bijak itu bukan murah, bijak itu bukan keras, tapi memberikan edukasi kepada anak. Kalau dilarang dengan cara yang keras, si anak bisa mencuri-curi tanpa sepengetahuan orang tua. Kalau orang tua murah, sudah pasti dia menjerumuskan anak. Jadi bijak ini smart, memberikan edukasi agar si anak punya batasan-batasan dalam keselamatannya dia," ucap Jusri. (rgr/ddn)

Hide Ads