Motor Ngebut Tabrak Mobil di Solo Jadi Pelajaran #nodrivingunder17

Motor Ngebut Tabrak Mobil di Solo Jadi Pelajaran #nodrivingunder17

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 27 Jul 2017 08:38 WIB
Foto: dok detikOto
Jakarta - Baru-baru ini sebuah video kecelakaan di Solo beredar viral di dunia maya. Pemotor yang disebut belum cukup umur naik motor dengan kecepatan tinggi dan menabrak sebuah mobil yang akan belok kanan di persimpangan jalan.

Dalam video ini terekam, sebuah mobil Suzuki Ertiga ingin berbelok kanan. Tapi dari arah berlawanan, pemotor di bawah umur itu melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil tersebut. Pemotor terpental, kondisi motornya dan mobil yang ditabrak pun ringsek.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan contoh penting yang harusnya menjadi pelajaran bagi orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor. Seperti diketahui, mengendarai kendaraan bermotor itu harus memiliki SIM dan harus cukup umur.

"Ini merupakan fenomena lemahnya pemahaman masyarakat tentang keselamatan, tentang bahaya jalan raya. Orang tua malah membiarkan anak-anaknya yang di bawah umur membawa kendaraan bermotor di jalan raya," kata Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu saat berbincang dengan detikOto, Rabu (26/7/2017).

Menurut Jusri, masih banyak orang tua yang membiarkan anak-anak mengendarai kendaraan di jalan raya seakan-akan jalan raya itu adalah tempat bermain. Atau malah ada orang tua yang menghadiahkan anak kecil dengan sepeda motor atau mobil. Itu merupakan suatu kesalahan besar.

"Jadi kalau saya lihat semacam ini, ini perlu sosialisasi yang masif mengenai keselamatan, termasuk bahayanya di jalan raya yang harus diinisiasi oleh pemerintah dan seluruh leader, bisa leader di perusahaan-perusahaan, bisa kepala-kepala rumah tangga, yang akan mensosialisasikan kepada anak dan istrinya tentang pemahaman yang benar, tentang keselamatan jalan, untuk menghindari kejadian seperti ini. Sehingga mengurangi peluang perilaku-perilaku yang salah tadi, yaitu membiarkan anak mengendarai kendaraan di jalan raya," kata Jusri.

Dari sisi hukum, pengendara yang masih di bawah umur sudah salah. Dan bagi orang tua, membiarkan anak membawa kendaraan bermotor ke jalan raya adalah sebuah kesalahan besar.

"Harusnya ada punishment (hukuman). Tapi kalau sosialisasi sudah bagus, punishment tidak hanya berlaku kepada anak kecil, tapi berlaku kepada si penanggung jawab, yaitu orang tuanya yang dihukum, kalau perlu masuk penjara, supaya mereka kapok. Karena tanggung jawab anak itu adalah tanggung jawab orang tuanya. Sayangnya, tidak adanya transportasi yang memadai itu menjadi pembenaran. Makanya banyak anak-anak sekolah yang pakai motor. Nah ini yang harus diubah. Karena kalau ini dibenarkan, ini akan menjadi suatu kebiasaan," ujar Jusri. (rgr/ddn)

Hide Ads