Peraturan tersebut baru berlaku pada bulan Maret mendatang. Intinya pengendara bisa melintasi lampu merah jika mereka meyakini lampu lalu lintas tidak berfungsi atau sensornya mengalami kerusakan.
Jelas seperti dilansir 10tv.com, aturan ini menimbulkan kekhawatiran. Di jalanan saat ini sudah dipenuhi oleh pengendara ugal-ugalan. Aturan ini malah diprediksi akan menambah jumlah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya telah melihat beberapa pengendara yang melewati lampu merah dimana seharusnya berhenti. Saya tidak tahu apakah keputusan itu cukup bijak, orang-orang terburu-buru entah pergi kemana," kata Charlie.
"Keselamatan anda ditanggung oleh anda sendiri, jika anda berpikir bisa melewati perempatan jalan dan tidak mengalami kecelakaan," tambah petugas kepolisian setempat, James Triplett.
Menurut aturan itu, pengendara harus berhenti di stop bar saat berada di persimpangan. Jika tidak ada garis putih, mereka harus ekstra hati-hati. Hal ini bisa memicu pengendara yang tidak sabaran untuk menerobos lalu lintas.
"Pastinya ini menimbulkan kekhawatiran. Jika anda membiarkan kendaraan lain melintas dan pada saat yang bersamaan ada kendaraan yang melintas juga potensi kecelakaan sangat signifikan," Sersan Mark Mosser kepolisian Reynoldsburg. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kandasnya Mimpi Mobil Nasional dan Cita-cita Prabowo Bikin Mobil RI
Tahun Depan Vietnam Larang Motor Bensin, Jepang Peringatkan Ancaman PHK
Sudah Banyak yang Gagal, Seberapa Penting Indonesia Punya Mobil Nasional?