Masih Ada Celah Oknum Nakal, Ini Antisipasi Polisi

Tilang Elektronik

Masih Ada Celah Oknum Nakal, Ini Antisipasi Polisi

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 09 Jan 2017 11:58 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kepolisian telah menerapkan sistem tilang elektronik. Aksi oknum nakal yang melakukan pungutan liar (pungli) diklaim akan berkurang dengan adanya sistem tersebut.

Namun Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Royke Lumowa, mengatakan kesempatan bagi oknum-oknum yang ingin berbuat curang pasti masih ada.

"Ya namanya ini kan masih semi elektronik ya, belum full kan, makanya ya celah-celah itu masih ada," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Royke berpendapat, ada cara yang bisa dilakukan unutk menghapus kecurangan-kecurangan oleh oknum yang nakal.

"Kan banyak cara kita manage, bagaimana biar anggota kita baik kan. Salah satunya kan elektronik kan, salah dua, salah tiga, salah empat adalah, bagaimana kita membina mereka, memberikan arahan, memberikan contoh, memberikan reward, memberikan punishment pada mereka," tuturnya.

Tilang elektronik sendiri adalah Hasil kerja sama antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI. Dengan e-Tilang pelanggar tak perlu lagi pergi ke sidang, cukup membayar denda di seluruh jaringan Bank BRI.

Pelanggar diarahkan untuk membayar denda tilang melalui teller, ATM BRI, atau transfer bank ATM bersama, sms banking BRI maupun internet banking BRI atau EDC (Electronic Data Capture) BRI.

(khi/ddn)

Hide Ads