Awas Tukang Ngebut, Kamera Pengintai Kecepatan Siap Dipergunakan Tahun Depan

Awas Tukang Ngebut, Kamera Pengintai Kecepatan Siap Dipergunakan Tahun Depan

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 13 Des 2016 16:58 WIB
Awas Tukang Ngebut, Kamera Pengintai Kecepatan Siap Dipergunakan Tahun Depan
Speed gun di tol Cipali (Foto: pool)
Jakarta - Maret lalu, Polri sudah menggunakan alat sensor pengukur kecepatan di jalan yang bisa melacak pengendara kebut-kebutan. Tahun depan Polri akan menggunakan kamera pemantau kecepatan (Speed Camera).

"Tahun 2017 sudah dipersiapkan untuk pemantauan kecepatan. Tahun ini sudah tetapi manual yaitu dengan speed gun," tutur Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Selasa (13/12/2016).

Speed gun dioperasikan di sejumlah ruas jalan, salah satunya di tol. Pengendara yang ngebut di luar batas kecepatan yang dibolehkan akan tercatat dan ditilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan yang melintas saat speed gun sudah dipasang akan ketahuan kecepatannya dan jarak diambil foto tersebut. Speed gun diarahkan ke kendaraan yang lewat dan dianggap melaju di luar batas kecepatan.

Setelah itu, tuas speed gun ditarik dalam waktu 3-4 detik. Nanti kecepatan kendaraan akan keluar beserta dengan jarak shooter dengan kendaraan, lokasi pengambilan, foto dan nomor polisi di sebuah layar tablet. (dry/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads