"Insya Allah Jumat 16 Desember ini launching," kata Kapolda Sumatera Selatan yang sebelumnya menjabat Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Selasa (13/12/2016).
Menurut Agung, pertama-tama hal ini akan dilakukan di 17 Polda di seluruh Indonesia, kemudian di Januari 2017 nanti semua daerah sudah bisa melakukan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan elektronik tilang ini, pelanggar diarahkan untuk membayar denda tilang melalui teller, ATM BRI, atau transfer bank ATM bersama, sms banking BRI maupun internet banking BRI atau EDC BRI. Pembayaran elektronik ini sekaligus diklaim bisa menghilangkan praktik percaloan.
Secara real time sistem ini akan terpadu dengan kepolisian sehingga kepolisian bisa mengecek data pembayaran langsung. Ke depan sistem ini akan terpadu dengan server SIM dan STNK. Sehingga jika ada pelanggar yang belum menyelesaikan kewajibannya, mereka tidak bisa memperpanjang SIM/STNK.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?
Identitas Range Rover yang Viral Dikawal 'Tot tot Wuk wuk' di Puncak