Polisi Luncurkan Tilang Elektronik 16 Desember

Polisi Luncurkan Tilang Elektronik 16 Desember

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 13 Des 2016 11:06 WIB
Polisi Luncurkan Tilang Elektronik 16 Desember
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kepolisian bakal menerapkan tilang elektronik melalui sebuah aplikasi. Peluncurannya bakal dimulai pada Jumat, 16 Desember 2016 ini. Nantinya jika seseorang kena tilang, mereka tinggal memasukan nomor tilangnya dan langsung membayarnya.

"Insya Allah Jumat 16 Desember ini launching," kata Kapolda Sumatera Selatan yang sebelumnya menjabat Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Selasa (13/12/2016).

Menurut Agung, pertama-tama hal ini akan dilakukan di 17 Polda di seluruh Indonesia, kemudian di Januari 2017 nanti semua daerah sudah bisa melakukan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 17 Polda, tahun depan Insya Allah semua," lanjut Agung.

Dengan elektronik tilang ini, pelanggar diarahkan untuk membayar denda tilang melalui teller, ATM BRI, atau transfer bank ATM bersama, sms banking BRI maupun internet banking BRI atau EDC BRI. Pembayaran elektronik ini sekaligus diklaim bisa menghilangkan praktik percaloan.

Secara real time sistem ini akan terpadu dengan kepolisian sehingga kepolisian bisa mengecek data pembayaran langsung. Ke depan sistem ini akan terpadu dengan server SIM dan STNK. Sehingga jika ada pelanggar yang belum menyelesaikan kewajibannya, mereka tidak bisa memperpanjang SIM/STNK.


(dry/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads