Pelumas SNI, Gaikindo: Nggak Masalah, yang Penting Memenuhi Syarat

Pelumas SNI, Gaikindo: Nggak Masalah, yang Penting Memenuhi Syarat

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 09 Des 2016 08:16 WIB
Foto: dok. Shell
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian berencana untuk produsen pelumas melabeli produknya dengan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai hal tersebut tidak menjadi masalah bagi mereka, yang terpenting memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

"Nggak ada masalah dong, pelumas kan bukan urusan kita, yang penting bahwa syarat-syaratnya memenuhi kriteria otomotif gitu aja, buat kita nggak ada masalah," tutur Ketua Umum Gaikindo, Johannes Nangoi kepada detikOto di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya sekitar 120 produsen, distributor, dan importir pelumas yang tergabung dalam Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) menolak dengan tegas sertifikasi SNI tersebut.

Hal tersebut dikarenakan sudah ada NPT alias Nomor Pelumas Terdaftar yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Dalam setiap pengajuan NPT, produsen diminta menyerahkan spesifikasi, bahkan sampai formula pelumas dan sampel pelumas untuk diuji. (dry/lth)

Hide Ads