Peran sekolah melalui guru dinilai penting agar anak-anak tersebut menyadari mereka belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Peran sekolah dan guru penting sekali, untuk mengontrol anak-anak itu perannya besar. Kita lihat di media sosial saja anak anak yang kakinya belum nyampe saja naik sepeda motor," kata Kabag Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol. Indra Gautama di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan bahwa jalan ini berbahaya, bahwa jalan ini tidak sekedar ngegas dan jalan saja, tapi disitu juga ada keputusan pengambilan kecepatan itu seperti apa, mendahului orang itu gimana, anak-anak kan belum cukup. Jadi keluarga, sekolah, Pemda, semua stake holder harus berperan untuk melarang masalah anak naik motor," jelas Indra.
Indra juga melarang keras bagi mereka yang membuat SIM belum sampai umurnya. Baca Juga: Polisi Punya Program Agar Anak di Bawah Umur Tak Kendarai Motor.
"Memang batasnya itu kan memang minimal 17 tahun. Itu pelanggaran tidak boleh," tukas Indra. (dry/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?