Ia mengimbau agar para pemangku kepentingan melarang anak-anak berusia di bawah 17 tahun mengendarai mobil atau motor.
"Kami dari Kementerian Perhubungan mengimbau kepada para pengelola kota, para stakeholder yang membidangi kegiatan lalu lintas, mengkampanyekan agar adik-adik kita yang masih di bawah umur sebaiknya tidak diberi kesempatan untuk mengendarai sepeda motor," ungkap Budi pada kesempatan Indonesia Road Safety Award 2016, di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lama ini bahkan ada petisi yang meminta agar orangtua yang mengizinkan anaknya berkendara bisa dipenjara. Petisi tersebut digagas oleh Saleha Juliandi.
Dalam petisi itu, Saleha juga menampilkan foto wanita korban kecelakaan. Wanita itu disebutkan ditabrak motor yang dikendarai anak berusia tanggung. Anak itu mengendarai motor berkecepatan tinggi tanpa helm dan SIM.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah