Ia mengimbau agar para pemangku kepentingan melarang anak-anak berusia di bawah 17 tahun mengendarai mobil atau motor.
"Kami dari Kementerian Perhubungan mengimbau kepada para pengelola kota, para stakeholder yang membidangi kegiatan lalu lintas, mengkampanyekan agar adik-adik kita yang masih di bawah umur sebaiknya tidak diberi kesempatan untuk mengendarai sepeda motor," ungkap Budi pada kesempatan Indonesia Road Safety Award 2016, di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lama ini bahkan ada petisi yang meminta agar orangtua yang mengizinkan anaknya berkendara bisa dipenjara. Petisi tersebut digagas oleh Saleha Juliandi.
Dalam petisi itu, Saleha juga menampilkan foto wanita korban kecelakaan. Wanita itu disebutkan ditabrak motor yang dikendarai anak berusia tanggung. Anak itu mengendarai motor berkecepatan tinggi tanpa helm dan SIM.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!