Produsen Truk Nilai Pelaksanaan Pajak Emisi Bakal Berat

Produsen Truk Nilai Pelaksanaan Pajak Emisi Bakal Berat

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Selasa, 06 Des 2016 17:01 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Tangerang - Wacana perubahan struktur pajak dari kapasitas mesin menjadi berdasarkan emisi karbon dioksida oleh Kementerian Perindustrian menimbulkan pro dan kontra.

"Sebenarnya sama aja, kalau UD Trucks-nya bilang bagus tapi konsumennya enggak bisa beli ya sama aja," ujar Regional Head IBB, PT Astra International, Tbk - UD Trucks Sales Operation, Bambang Widjanarko, kepada wartawan, di Balaraja, Tangerang, Selasa (6/12/2016).

Menurutnya jika berbicara hal tersebut sama saja berbicara mengenai teknologi, maka hal tersebut bisa saja berpengaruh kepada harga truk nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masih wacana, tapi secara implementasi agak berat lah. Untuk harga ya pasti (berpengaruh), karena yang namanya teknologi pasti ngaruh ke harga. Itu kan berarti productnya tertentu, utilisasinya juga terbatas," ucap Bambang.

Alasan tersebut katakan Bambang dengan mengambil contoh pada peraturan pemerintah yang sudah ada.

"Seperti sekarang aja pemerintah DKI, ada pembatasan 10 tahun, itu juga pengaruh, pengusaha juga pasti protes, karena setelah 10 tahun mereka harus invest baru. Bagi kita mungkin bagus, tapi bagi mereka juga akhirnya tarik ulur," tambah Bambang.

Wacana ini dimunculkan pertama kali oleh Kementerian Perindustrian. Mobil atau kendaraan dengan emisi yang tinggi akan terkena pajak lebih mahal dibanding kendaraan dengan emisi karbon rendah. (ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads