"SNI bukan berarti proteksi untuk oli impor. Itu keliru ada anggapan seperti itu," ujar Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Gigih Wahyu Hari Irianto di Nusa Dua, Bali.
SNI merupakan cara pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia khususnya pengguna mobil dan motor dari serbuan oli palsu. "Kalau olinya palsu dia akan merusak mesin kendaraan, merusak investasi masyarakat. Mobil dan motor itu kan investasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pelumas untuk industri enggak dulu, ini otomotif yang penting," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Motor Listrik MBG Jadi Perhatian KPK