Untuk mengurangi penggunaan jasa 'calo' tersebut, kini di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sediakan kartu khusus bagi para warga yang ingin membuat SIM. Hal ini dirasa dapat mengurangi penggunaan asa 'calo'.
Namun beberapa warga, Tarwan misalnya, seorang pegawai swasta, warga Jalan Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Mengatakan kartu khusus tersebut dirasa akan kurang berfungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga dikatakan Dewi Halim, seorang ibu rumah tangga, warga Mitra Bahari, Jakarta Utara.
"Kayanya sih kurang yah bahkan ga bisa bedain antara calo sama warga yg murni membuat sim sendiri. Jadi kurang sebenernya," ujarnya.
Pembuatan SIM menggunakan jasa 'calo' memang terbukti lebih memudahkan warga untuk mendapatkan SIM. Namun masyarakat juga harus tahu bahwa hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sudah tercantum oleh pemerintah. (lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Digugat ke MK, Pengendara yang Merokok Diminta Dicabut SIM-nya
Modal Peluit, Jukir Liar di Minimarket Bisa Dapet Rp 9 Juta/Bulan