Untuk mengurangi penggunaan jasa 'calo' tersebut, kini di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sediakan kartu khusus bagi para warga yang ingin membuat SIM. Hal ini dirasa dapat mengurangi penggunaan asa 'calo'.
Namun beberapa warga, Tarwan misalnya, seorang pegawai swasta, warga Jalan Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Mengatakan kartu khusus tersebut dirasa akan kurang berfungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga dikatakan Dewi Halim, seorang ibu rumah tangga, warga Mitra Bahari, Jakarta Utara.
"Kayanya sih kurang yah bahkan ga bisa bedain antara calo sama warga yg murni membuat sim sendiri. Jadi kurang sebenernya," ujarnya.
Pembuatan SIM menggunakan jasa 'calo' memang terbukti lebih memudahkan warga untuk mendapatkan SIM. Namun masyarakat juga harus tahu bahwa hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sudah tercantum oleh pemerintah. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Ramai Ajakan Tolak Kasih Jalan Pejabat Pakai Strobo, Pramono Bilang Begini
Potret Pegawai SPBU Shell Kini Jualan Oli hingga Kopi di Pinggir Jalan Bekasi
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil