Untuk mengurangi penggunaan jasa 'calo' tersebut, kini di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sediakan kartu khusus bagi para warga yang ingin membuat SIM. Hal ini dirasa dapat mengurangi penggunaan asa 'calo'.
Namun beberapa warga, Tarwan misalnya, seorang pegawai swasta, warga Jalan Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Mengatakan kartu khusus tersebut dirasa akan kurang berfungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga dikatakan Dewi Halim, seorang ibu rumah tangga, warga Mitra Bahari, Jakarta Utara.
"Kayanya sih kurang yah bahkan ga bisa bedain antara calo sama warga yg murni membuat sim sendiri. Jadi kurang sebenernya," ujarnya.
Pembuatan SIM menggunakan jasa 'calo' memang terbukti lebih memudahkan warga untuk mendapatkan SIM. Namun masyarakat juga harus tahu bahwa hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sudah tercantum oleh pemerintah. (lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Pengendara Singapura Banyak yang Mau Balik Beli Mobil Bensin
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu