Dp 0% Picu Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan

#nodrivingunder17

Dp 0% Picu Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 15 Sep 2016 19:13 WIB
Foto: Dion Fajar
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan pemberian Down Payment (DP) kendaraan bermotor ke perusahaan pembiayaan hingga 0%. Sehingga calon pembeli kendaraan bermotor tidak perlu lagi membayar uang muka di awal pembelian.

Namun hal itu diduga justru memicu makin banyaknya anak di bawah umur yang bakalan menyetir motor ataupun mobil.

"OJK minta 0 persen saya kira malah nggak bener itu jadi mempermudah orang memperoleh kendaraan. Anak-anak dan orang-orang yang tidak punya kompetensi pun berusaha memperoleh sepeda motor," kata Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas kepada detikOto, di Bangi Kopitiam, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu kata Darma, angka kecelakaan juga otomatis malah akan meningkat.

"Sudah pasti kalau kita lihat tren kecelakaan melibatkan sepeda motor seiring dengan kemudahan memperoleh sepeda motor kalau kita cermati," tutur Darma.

Ia berharap sebaiknya para regulator membuat aturan yang mempersulit orang mendapatkan kendaraan bermotor dengan menaikkan DP misalnya, bukan seperti kebijakan yang sedang digodok oleh OJK saat ini.

"Ada regulasi yang mempersulit memperoleh kendaraan untuk semua misalnya dengan meningkatkan DP cara efektif lain cegah anak di bawah umur bawa motor," jelas Darma. (dry/lth)

Hide Ads