Atas kecurangan itu, detikoOto lansir dari The Japan Times, Suzuki harus membayar sekitar 450 juta yen termasuk denda. Otoritas Jepang juga menemukan Suzuki tidak menyatakan dana sekitar 1,2 miliar yen karena kesalahan akuntansi.
"Ada miskomunikasi dalam perusahaan kami dan kami juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai urusan pajak. Meski ada perbedaan pendapat (dengan otoritas pajak) kami mengisi laporan yang benar dan membayar denda," ujar salah satu perwakilan resmi dari Suzuki menanggapi investigasi yang dilaporkan The Japan Times.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan pajak di Jepang, komponen yang tidak digunakan harus dianggap sebagai inventori dan tidak bisa digunakan sebagai biaya, kecuali kalau komponen itu digunakan.
Kabar ini merupakan langkah mundur bagi Suzuki, setelah pada Mei lalu, Suzuki mengaku menggunakan metode yang dilarang dalam mengetes konsumsi bahan bakar pada 16 jenis mobil di Jepang.
Suzuki mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan yang tidak disengaja yang dilakukan oleh teknisinya saat mengevaluasi ketahanan putaran dan ketahanan udara. Lokasi yang berangin pada saat pengetesan dilakukan juga dinilai Suzuki sebagai faktor yang memicu pengetesan tersebut.
Skandal keekonomisan bahan bakar ini membuat CEO Suzuki Osamu mengundurkan diri setelah 40 tahun memimpin. Selain itu jajaran eksekutif Suzuki mengembalikan bonus yang mereka terima untuk tahun 2015 dan deretan manajemen senior mengurangi bonus mereka setengahnya.
Sebelum skandal ini muncul, di awal 2016 lalu beredar rumor Suzuki akan bekerja sama dengan Toyota untuk mengambil alih Daihatsu, namun rencana tersebut nampaknya belum akan terwujud.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!
Viral Ertiga Lawan Arah di Jakpus, Ditegur Malah Rasis dan Mukul!
Shell, BP, Vivo Siap Jualan Bensin Lagi, Stok Mulai Tersedia