Prihatin dengan keadaan tersebut, Saleh Juliandi membuat petisi untuk memenjarakan orangtua yang memberi izin menggunakan kendaraan di bawah umur.
Menanggapi petisi tersebut, Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) yang menaungi para produsen roda dua mengatakan sebelum membuat aturan baru yang berkaitan dengan petisi tersebut, sebaiknya peraturan yang ada saat ini ditegakkan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya saat ini banyak pengendara yang belum memiliki SIM baik yang di bawah umur maupun cukup umur namun tidak ditindak.
"Begini saya lepas dulu dari dipenjara atau tidak-tidak, anak-anak di bawah umur itu kan jelas belum punya SIM itu saja jelas pelanggaran kenapa tidak ditindak malah dibiarkan, yang sudah cukup umur nggak punya SIM juga banyak tapi juga jarang ditindak," tutur Gunadi.
Selain itu petisi tersebut juga harus dilihat lebih jauh karena ada 2 kemungkinan anak di bawah umur membawa motor. Yang pertama katanya orang tuanya tau tapi membiarkan, yang kedua anak ini diam-diam mengambil kesempatan tanpa sepengetahuan orang tua.
"Itu juga harus dilihat anak-anak bawa motor itu ada 2 kemungkinan, yang pertama anak ini nyolong-nyolong orang tuanya nggak tau, yang kedua orang tua tau tapi dibiarkan," tutur Gunadi.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar