Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan bahwa memang benar hal tersebut sudah seharusnya merupakan tanggung jawab dari orangtua untuk menjaga dan mendidik anak-anaknya.
"Orangtua harus menjaga anaknya berdasarkan hukum yang berlaku," ujarnya saat dihubungi detikOto, Rabu, (7/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi yang diinisiasi oleh Saleha Juliandi berisi harapan agar orangtua yang mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur, dipenjarakan saja. Dan petisi tersebut dibuat sekitar sebulan yang lalu yang ditujukan pada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar