Petisi ini dibuat karena saat ini semakin banyaknya anak-anak di bawah umur yang bebas melenggang membawa kendaraan bermotor padahal belum memiliki SIM. Petisi ini ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Di Indonesia sendiri saat membeli kendaraan bermotor belum ada seleksi untuk mengetahui saat membeli motor diperuntukkan untuk siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masykur menambahkan dari Yamaha sendiri menganjurkan agar para pengguna kendaraan bermotor mematuhi peraturan yang ada. Selain itu dibutuhkan pula kesadaran dari orang tua maupun anak agar tidak membawa kendaraan bermotor kalau masih belum memenuhi persyaratan.
"Kalau dari Yamaha memang menganjurkan berkendara mematuhi peraturan yang ada kalau belum punya SIM ya jangan bawa kendaraan bermotor. Dibutuhkan kesadaran dari keduanya nggak anaknya aja tapi orang tuanya juga kalau belum memenuhi persyaratan ya jangan dikasih izin dulu," tutur Masykur.
Petisi ini sebelumnya dibuat Saleha Juliandi agar dibuat peraturan yang menghukum orangtua yang memberikan izin menggunakan kendaraan kepada anak di bawah umur. Menurut Saleha, ketegasan orangtua sangat dibutuhkan agar anak-anak tak merengek meminta kendaraan bermotor sebelum waktunya. (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Sopir PO Rosalia Indah Ugal-ugalan di Tol: dari Bahu Jalan Langsung Potong Kanan