Faktornya adalah di pihak orangtuanya. Karena orangtua lah yang memberikan izin anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor.
Padahal, anak-anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Secara fisik, psikis dan kemampuan pun mereka belum mumpuni untuk mengendalikan kendaraan bermotor di jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tega melarang anak berkendara, berikut ada tips untuk orangtua seperti disarikan dari laman Road Safety and Arrive Alive:
- Tahu apa yang anak Anda lakukan dan di mana mereka.
- Beri tahu kepada anak-anak tentang konsekuensi dari tindakan mereka dan masalah yang akan dihadapi jika menggunakan kendaraan bermotor.
- Diskusikan dengan anak-anak Anda untuk menghindari tekanan dari teman sebayanya untuk menggunakan kendaraan bermotor sebelum waktunya.
- Letakkan kunci kendaraan di tempat yang tidak bisa dijangkau atau dilihat anak-anak di bawah umur.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Sopir PO Rosalia Indah Ugal-ugalan di Tol: dari Bahu Jalan Langsung Potong Kanan