Hanya dalam sebulan petisi itu sudah diteken oleh 5.797 orang saat detikOto kutip, Rabu (7/9/2016).
"Setuju dalam hal ini memang orangtua yang harus bertanggung jawab. Kelalaian anaknya yang masih di bawah umur yang sudah berkendaraan adalah kelalaian orangtuanya. Kalau ada undang-undangnya yang tegas akan menjadi pertimbangan serius buat orangtua yang dipaksa anaknya untuk membelikan sepeda motor dan paling tidak jumlah angka kecelakaan akan berkurang," ujar Kevin Taruna kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir semua kecelakaan lalu lintas yang kami tangani melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh anak sekolah yang umurnya kurang dari 17 tahun tentunya," ujarnya
"Setuju waktu anak saya SMA saja, saya masih antar jemput mereka dan tidak saya perbolehkan bawa kendaraan bermotor, walau mereka merengek. Tapi saya lebih cinta anak saya daripada mengikuti gengsi. Mereka mungkin sudah bisa bawa tapi secara emosi belum bisa dipercaya untuk membawa kendaraan," timpal pembaca detikOto lainnya, Kartika Candra
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Pabrikan Jepang Nggak Bisa Terus-terusan Ngotot dengan Mobil Hybrid