βMinimal menaikkan harga 10 persen, itu paling kecil, karena rate efektif untuk pajak impor itu pada harga mobil 120 persen. Jadi dari harga mobil aslinya di luar negeri sana begitu masuk ke Indonesia, harga mobil akan bertambah 120 persen,β jelas CEO Garansindo Inter Global Muhammad Al Abdullah di Jakarta.
Menurut Al, kenaikan bea masuk tidak hanya akan memukul mobil impor utuh (CBU) saja, tetapi juga mobil dengan kandungan lokal tinggi, karena sebagian komponen masih diimpor. Komponen mobil ada yang diimpor dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang (Free Trade Area) dengan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, CEO PT Garuda Mataram Motor Andrew Nasuri yang membawa merek VW dan Audi juga memastikan akan menaikkan harga mobil.
βPasti akan berpengaruh pada harga jual dan volume penjualan ke depan. Tetapi kami akan mempelajari dan melihat perkembangannya terlebih dulu sebelum menentukan kebijakan atau langkah yang akan diambil terutama yang menyangkut harga,β ujarnya kepada detikOto.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Segini Beda Penjualan Toyota Alphard vs Denza D9, Beda Jauh
Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik: Kenyataan Tak Seindah Klaim
Polantas Kedapatan Pungli, Dicopot Hari Itu Juga