βUsia 17 tahun dianggap sebagai usia peralihan meninggalkan sifat anak-anak dan mulai menjadi dewasa. Dimana seseorang dianggap mulai dapat mengontrol tingkat emosionalnya dengan lebih baik,β papar Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center, Bintarto Agung, dalam surat ekektroniknya kepada detikOto.
Maklum, pada usia anak-anak emosi seseorang masih labil sehingga dianggap belum memiliki empat A dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, tingkat kesadaran yang baik, kewaspadaan yang baik, sikap mental yang baik, serta kemampuan antisipasi yang baik adalah kunci utama dalam berkendara yang benar, aman, serta nyaman.
βJika (4A itu tidak baik) maka potensi risiko berkendara sangat tinggi,β ujar Pak Tarto.
Oleh karena itu, lanjutnya, mengapa Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan menetapkan batasan minimal seseorang untuk mendapatkan SIM pada usia 17 tahun.
βKalau untuk fisik tidak terlalu berdampak pada peningkatan potensi risiko berkendara,β imbuhnya.
Kami membuka kesempatan bagi Otolovers yang ingin bertukar pikiran mencari solusi mengenai isu ini atau memiliki pengalaman dengan anak-anak yang mengendarai kendaraan. Atau apakah Anda termasuk orangtua yang melarang anak kesayangan menggunakan kendaraan, silakan berbagi pikiran. Kirim pendapat Anda ke redaksi@detikoto.com dengan subyek #nodrivingunder17.
Anda juga bisa meramaikan media sosial di Facebook, Twitter atau akun sosial media lainnya dengan hashtag yang sama, #nodrivingunder17. Salam safety driving!
(arf/ddn)
Komentar Terbanyak
Ramai Ajakan Tolak Kasih Jalan Pejabat Pakai Strobo, Pramono Bilang Begini
Pokoknya Jangan Ngebut Pakai Pajero-Fortuner di Tol kalau Mau Panjang Umur!
Potret Pegawai SPBU Shell Kini Jualan Oli hingga Kopi di Pinggir Jalan Bekasi