Mobileye, Alat Pencegah Tabrakan yang Bisa Dipasang di Mobil Anda

INAPA

Mobileye, Alat Pencegah Tabrakan yang Bisa Dipasang di Mobil Anda

- detikOto
Kamis, 19 Mar 2015 09:03 WIB
Mobileye, Alat Pencegah Tabrakan yang Bisa Dipasang di Mobil Anda
Jakarta - Mobil-mobil seperti Ford di dunia sudah menerapkan teknologi keselamatan untuk menekan angka kecelakaan. Fitur-fitur canggih seperti pencegah tabrakan dan pengingat batas kecepatan sudah banyak tertanam di mobil-mobil global.

Namun di Indonesia, teknologi itu terbatas. Pabrikan yang memproduksi mobil di Indonesia masih banyak yang belum menerapkan teknologi tersebut.

Kini, PT Bina Putera Sejati sudah membawa teknologi itu secara terpisah. Jadi pemilik mobil di Indonesia bisa menggunakan perangkan Mobileye untuk memberikan peringatan keselamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat ini adalah sebuah perangkat untuk mencegah kecelakaan dengan memperbaiki perilaku pengemudi menjadi disiplin berlalu lintas. Mobileye punya sistem ADAS (Advanced Driver Assistance System)," ujar Sales & Operation Director PT Bina Putera Sejati, Louis Daniel Woen di acara INAPA 2015 di Kemayoran, Jakarta.

Mobileye secara terus menerus memantau situasi jalan yang ada di depan kendaraan termasuk pejalan kaki, pengendara sepeda maupun sepeda motor. Perangkat ini bisa mengidentifikasi potensi situasi yang berbahaya dan memberikan peringatan dini dalam bentuk audio-visual maupun getaran untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Fitur utama Mobileye adalah Forward Collision Warning (FCW), Pedestrian Collision Warning (PCW), Lane Departure Warning (LDW), Headway Monitoring Warning (HMW), Intelligent High-Beam Control (IHC) dan Speed Limit Indication (SLI).

"FCW itu untuk mengingatkan jaga jarak dengan kendaraan di depan, PCW indikator pengingat apabila ada orang menyeberang, Lane Departure Warning untuk mengingatkan kalau pengemudi lupa menyalakan lampu sein saat berpindah jalur, Intelligent High-Beam Control untuk menyalakan lampu high-beam saat sensor tidak menerima cahaya di depan sejauh 400 meter pas malam, tapi nanti kalau ada cahaya di depan lampu secara otomatis pindah ke low beam dan Speed Limit Indication untuk mengingatkan kalau kecepatan mobil melebihi batas di jalan yang ada sign-nya," jelas Louis.

Teknologi ini menggunakan sensor kamera yang dipasang di kaca depan dan sebuah indikator peringatan audio visual di dalam kabin serta getaran di setir. Perangkat itu dibanderol Rp 12,5 juta termasuk pemasangan dan bisa dibeli secara terpisah oleh pemilik mobil di Indonesia.

"Harganya Rp 12,5 juta. Termasuk pemasangan. Garansinya satu tahun," ujar Louis.

(rgr/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads