Seperti dilansir The Irish Times dan Worldcarfans, Selasa (17/3/2015), mobil yang dipalsukan jatidirinya itu meliputi BMW, Mercedes-Benz, Range Rover, serta Jaguar. Mesin sejumlah mobil itu yang umumnya berkapasitas 3.200 cc disebut hanya 1.900 cc.
Dengan cara tersebut pemilik mobil bisa menangguk selisih bayar pajak per tahun sebesar 1.200 euro atau sekitar Rp 16,8 juta per tahun. Kini Polisi Dublin, Iralndia, gencar melakukan investigasi terhadap mobil-mobil mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan razia dan penyelidikan secara intensif, kepolisian juga menghimbau agar pemilik mobil mewah tak melakukan tindakan tersebut. Soalnya, selain melanggar hukum, mereka juga akan merugi jika terjadi kecelakaan.
Soalnya, pihak asuransi tak akan membayar klaim asuransi mereka karena spesifikasi mobil mereka berbeda dengan yang ada di daftar kepolisian.
(arf/arf)












































Komentar Terbanyak
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?