Tidak seperti pembayaran pajak tahunan biasa, kendaraan yang berumur 5 tahun, harus mengikuti cek fisik terlebih dulu.
Motor dan mobil diparkirkan di dekat lokasi cek fisik, kemudian fotokopi STNK, BPKB dan KTP tadi kita simpan saja di meja petugas di cek fisik.
Kemudian petugas akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dan menggesek nomor-nomor itu ke kertas khusus.
Dalam pantauan detikOto, petugas tidak melakukan pengecekan ban, kelistrikan kendaraan atau kondisi fisik lainnya, padahal di Undang-undang disebutkan cek fisik harus meliputi pemeriksaaan lampu kendaraan.
Setelah cek fisik selesai, petugas akan memberikan formulir cek fisik.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?