Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, setiap orang punya risiko hidup termasuk kecelakaan. Baik di tempat kerja, di kendaraan, maupun di jalanan. Punya asuransi kecelakaan pribadi merupakan hal penting untuk menjaga diri.
"Kecelakaan merupakan risiko hidup yang dihadapi semua orang tanpa terkecuali. Baik orang yang suka bepergian atau pun yang hanya diam di rumah yang kemungkinan bisa saja ditimpa pesawat jatuh," ujar Julian kepada detikFinance, seperti dikutip Minggu (3/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia ada Jamsostek ketenagakerjaan sekarang jadi BPJS ketenagakerjaan. Asuransi tersebut hanya bisa mengcover kejadian kecelakaan di wilayah kerja kita dengan jam kerja kantor, sementara di luar jam kerja tidak ada yang bisa menjamin itu," terang dia.
Julian menerangkan, dengan memiliki asuransi kecelakaan pribadi, masyarakat bisa melindungi diri jika terjadi kecelakaan baik dalam kendaraan, maupun di jalan raya dan tidak terbatas waktu dan lokasi kejadian.
"Punya asuransi kecelakaan pribadi jadi ada perlindungan diri kapan dan di mana pun kecelakaan terjadi bukan hanya saat jam kerja atau di wilayah kerja," katanya.
Julian menambahkan, perlu adanya peningkatan kesadaran untuk masyarakat agar bisa menyiapkan perlindungan diri sejak dini.
"Butuh kesadaran untuk masyarakat Indonesia agar bisa menerapkan asuransi kepada warganya," tandasnya.
(dnl/syu)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?