Populasi Motor Sudah Sampai 70 Juta, Bakal Dibatasi?

Populasi Motor Sudah Sampai 70 Juta, Bakal Dibatasi?

- detikOto
Senin, 26 Mei 2014 19:31 WIB
Jakarta - Tingkat kepemilikan sepeda motor masyarakat Indonesia telah mencapai 70 juta unit dan terus tumbuh. Apa yang membuat kepemilikaan alat transportasi roda 2 tersebut terus meningkat?

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menerangkan melonjaknya jumlah sepeda motor dipicu oleh minimnya transportasi massal di perkotaan dan pedesaan. Alhasil demi masyarakat lebih pilih sepeda motor untuk transportasi sehari-hari.

"Kita motor punya 70 jutaan. Itu lebih banyak motor daripada mobil," kata Bambang kepada wartawan di Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (26/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamenhub telah menyampaikan kondisi tersebut saat menjadi pembicara dan peserta pada International Transport Forum di Jerman. Bambang menilai meroketnya jumlah sepeda motor, tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Negara maju dan berkembang lainnya juga mengalami persoalan serupa.

"Ternyata fenomena dahsyat bukan hanya dialami negara kita. Vietnam, India, China, Taipei juga sama. Negara maju juga alami pertumbuhan sepeda motor yang pesat," jelasnya.

Pertumbuhan kendaraan yang pesat tersebut memicu rentannya persoalan keselamatan di dalam berkendara. Alhasil pemerintah sedang merumuskan program keselamatan untuk pengguna sepeda motor.

"Ada yang menyelidiki cara kurangi kecelakaan motor. Bagaimana batasi kecepatan motor. Tapi kita tidak bisa sendirian. Industri penting untuk terlibat. Publik atau masyarakat juga diikutkan kampanye," terangnya.

Harus Ada Transportasi Massal Memadai

Untuk pengembangan moda transportasi massal yang sudah sangat mendesak. Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas moda transportasi publik.

"Angkutan massal basis bus itu paling murah. Ini bervariasi, tergantung kotanya. Kalau punya kemampuan finansial lebih, bisa bisa kembangkan MRT berbasis rel," paparnya.

"Aksesibilitas harus ada. Harus ada alternatif. Jangan larang sepeda motor saja," kata Bambang.

Bila penyediaan moda transportasi massal perkotaan hingga pedesaan sudah tersedia dan terkoneksi dengan baik, maka pembatasan jumlah kendaraan pribadi termasuk sepeda motor bisa dilakukan.

"Jika angkutan umum disediakan. Seperti rencana Pak Wagub Jakarta. Buat beberapa layanan di Blok M. Terus mengatur headway, perbaikan layanan. Baru bisa gunakan pelarangan masuk jalur tertentu," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menyinggung pemudik motor yang jumlahnya terus meningkat. Pemerintah tidak bisa menyalahkan para pemudik yang memakai sepeda motor. Para pemudik dari kota-kota besar, memilih memakai sepeda motor untuk mudik ke kampung halamannya di Jawa dan Sumatera.

Alasannya bila dilarang memakai sepeda motor, para pemudik bingung ketika berada di daerah. Karena minim moda transportasi publik, mobilitas pemudik jadi terganggu untuk aktivitas silaturahmi.

"Bagaimana alat angkut desa dan kota untuk silaturahmi. Kita nggak hanya kembangkan ruralk dan urban. Itu harus bersamaan. Itu harus integrated," jelasnya.

Padahal secara tujuan, sepeda motor tidak dirancang untuk membawa orang dalam jarak jauh. Untuk menjembatani persoalan keselamatan pemudik dan penyediaan transportasi di daerah, Kemenhub mengalah dengan menyediakan angkutan barang pembawa sepeda motor.

"Di daerah nggak punya alat angkut. Sekarang pemerintah mengalah. Alat angkut dari Jakarta dibawa ke satu poin sehingga nggak gunakan perjalan jauh. Karena motor nggak didesain sebagai alat angkut jauh," jelasnya.

(feb/syu)

Hide Ads