"Jumlah pelanggar seluruhnya 9.295," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Senin (28/10/2013).
Hindarsono melanjutkan, pihak kepolisian menyita SIM dan STNK para pengguna jalan yang melawan arus tersebut. "4.594 SIM dan 4.630 STNK," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilangan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Jakarta Utara sampai Depok, mulai dari Jakarta Barat sampai Bekasi.
"Penilangan juga dilakukan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta," tutupnya.
(ndr/syu)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi