"Jumlah pelanggar seluruhnya 9.295," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Senin (28/10/2013).
Hindarsono melanjutkan, pihak kepolisian menyita SIM dan STNK para pengguna jalan yang melawan arus tersebut. "4.594 SIM dan 4.630 STNK," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilangan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Jakarta Utara sampai Depok, mulai dari Jakarta Barat sampai Bekasi.
"Penilangan juga dilakukan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta," tutupnya.
(ndr/syu)











































Komentar Terbanyak
Prabowo Klaim Upah Ojol Naik 3 Kali Lipat, Begini Reaksi Asosiasi
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat