Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang semua kendaraan pemerintah (plat merah), serta kendaraan BUMN dan BUMD untuk menggunakan BBM subsidi lewat tanda stiker 'anti BBM subsidi'. Tapi kenyataannya banyak yang nakal.
"Namun saat ini banyak mobil dinas tidak ada stikernya lagi alias dicabutin," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Dikatakan Hanung, kondisi ini membuat Pertamina kesulitan untuk melakukan penegakan aturan, karena tidak bisa membedakan mobil yang dilarang menggunakan BBM subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kesulitan untuk membedakan mana mobil yang boleh membeli BBM subsidi khususnya kendaraan pemerintah, BUMN dan BUMD, karena banyak yang copot atau dicopotin," tandas Hanung.
(rrd/syu)
Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun