Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang semua kendaraan pemerintah (plat merah), serta kendaraan BUMN dan BUMD untuk menggunakan BBM subsidi lewat tanda stiker 'anti BBM subsidi'. Tapi kenyataannya banyak yang nakal.
"Namun saat ini banyak mobil dinas tidak ada stikernya lagi alias dicabutin," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Dikatakan Hanung, kondisi ini membuat Pertamina kesulitan untuk melakukan penegakan aturan, karena tidak bisa membedakan mobil yang dilarang menggunakan BBM subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kesulitan untuk membedakan mana mobil yang boleh membeli BBM subsidi khususnya kendaraan pemerintah, BUMN dan BUMD, karena banyak yang copot atau dicopotin," tandas Hanung.
(rrd/syu)
Komentar Terbanyak
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?