Minta Pelat Genap-Ganjil, Pasti Ada Biaya Tambahan

Minta Pelat Genap-Ganjil, Pasti Ada Biaya Tambahan

Muhammad Ikhsan, Aditya Maulana - detikOto
Kamis, 28 Feb 2013 15:51 WIB
Minta Pelat Genap-Ganjil, Pasti Ada Biaya Tambahan
Jakarta - Dalam waktu dekat, sistem pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap bakal diterapkan. Konsumen yang mengajukan permohonan pelat ganjil atau genap memang diminta biaya.

PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku produsen mobil Honda di Indonesia pun mengakui beberapa dilernya meminta dana lebih dari konsumen.

"Tapi angkanya saya tidak tahu," kata Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonfis mengelak jika tambahan biaya itu ditetapkan oleh diler, tetapi berdasarkan ketentuan dari pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian atau Samsat.

Pihak diler sendiri menyerahkan pembuatan pelat nomor ganjil dan genap pada agen dan diteruskan pada kepolisian.

"Diler tidak melaksanakan, diler akan memberikan pada agensi yang urus ke sana ke polisi). Kita jual off the road," ucapnya.

Diler Honda sendiri mengatakan penambahan biaya pelat nomor ganjil dan genap karena keinginan pemilik mobil. Artinya diler Honda hanya menjalankan tugas seperti membuat pelat nomor biasa, ini lah yang membuat adanya tambahan biaya, karena diler membutuhkan waktu untuk membuat pelat sesuai permintaan konsumen. "Kita tidak memberlakukan, tapi konsumen yang datang," pungkasnya.

Hal senada diakui oleh Plaza Toyota, diler resmi Toyota ini meminta biaya sekitar Rp 500.000 jika ada konsumen pembeli mobil baru yang menginginkan pelat nomor ganjil atau genap

"Di kami pemesanan nopol ganjil-genap bayar Rp 500 ribu," aku Manager Plaza Toyota Tendean Rully Mangapul saat dihubungi detikOto, Kamis (28/2/2013).

Rully mengatakan uang tersebut untuk biaya administrasi ke Samsat. Namun jika konsumen tidak meminta nopol ganjil-genap tidak akan dimintai uang tambahan.

"Pastinya untuk apa tidak tahu tapi kata sales saya uangnya untuk ke Samsat," tandasnya.




(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads