"Tidak ada penambahan biaya untuk biaya administrasi TNKB, semua masih sama seperti sebelumnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa ketika dihubungi detikOto, Senin (9/5/2011).
Saat ini dalam penelusuran detikOto, untuk roda dua biaya administrasi TNKB mencapai 30 ribu sedangkan roda empat sekitar Rp 50 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelat nomor baru ini sudah terealisasikan semenjak 1 bulan yang lalu," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Ramai Ajakan Tolak Kasih Jalan Pejabat Pakai Strobo, Pramono Bilang Begini
Potret Pegawai SPBU Shell Kini Jualan Oli hingga Kopi di Pinggir Jalan Bekasi
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil