Polisi: Pakai Bluetooth Saja Jika Ingin Menelepon Pas Nyetir

Polisi: Pakai Bluetooth Saja Jika Ingin Menelepon Pas Nyetir

- detikOto
Kamis, 28 Apr 2011 11:14 WIB
Polisi: Pakai Bluetooth Saja Jika Ingin Menelepon Pas Nyetir
Jakarta - Menelepon sambil mengemudi merupakan prilaku menyimpang dari aturan berlalu lintas. Soalnya bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Namun berbeda jika pengemudi mobil menggunakan handsfree dan bluetooth.

"Dengan teknologi ini, angka kecelakaan lalu lintas ini minimal berkurang. Pengemudi bisa lebih konsentrasi," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ipung Purnomo di Jakarta.

"Jelas-jelas tidak boleh memegang handphone. Sama semua baik itu menerima, mengetik SMS dan BBM-an. Karena ada kejadian anak mahasiswa yang sedang asyik BBM-an. TIba-tiba ada truk. Dan selesai," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun lanjutnya jika pengemudi mobil masih sering yang kedapatan memegang telepon genggam sambil mengemudi, maka petugas polisi tidak segan-segan menindaknya. Surat tilang pun bisa diberlakukan agar membuat efek jera.

"Tilang menggunakan HP sebesar Rp 750 ribu. Sehingga dia akan berpikir jika 2 kali kalau harus ketilang berarti sudah Rp 1,5 juta. Kalau gaji hanya Rp 2 juta - Rp 3 juta habis gaji dia," cetus Ipung.

Dengan itu, pihak Polda Metro Jaya akan terus mensosialisasikan penggunaan bluetooth pada telepon genggam. Dengan harapan masyarakat terbiasa dengan alat tersebut canggih tersebut.

"Kita sudah berulang-ulang mensosialisasikan ini. Kita juga mengumpulkan dengan cara gathering ke komunitas mobil, motor. Semua kita rangkul. Dan kita terus keliling baik di SMA, Universitas, instansi pemerintahan. kita ada tim khusus keliling semua wilayah. Mudah-mudahan dengan adanya produk bluetooth masyarakat yang masih mengunakan HP sambil mengemudi itu berkurang," harap Ipung.

Polda Metro Jaya sudah mengatakan jika 30 persen kecelakaan lalu lintas di Jakarta disebabkan menggunakan telepon genggam.


(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads