Dengan SIM Smart, Pengendara Lebih Sembrono

Dengan SIM Smart, Pengendara Lebih Sembrono

- detikOto
Selasa, 16 Nov 2010 14:39 WIB
Dengan SIM Smart, Pengendara Lebih Sembrono
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia memang belum menerapkan SIM Smart sebagai alat tilang pengguna jalan. Kepolisian baru akan menerapkan paling cepat pada 2011. Namun SIM Smart ternyata sudah dikecam oleh pengguna jalan.

Salah satunya adalah member yang tergabung dalam APV Club Jakarta, Meistri Restiadi. Dirinya mengatakan SIM Smart bakal menimbulkan arogansi di kubu pengendara mobil atau sepeda motor.

Pengendara mobil dan motor akan lebih leluasa dan bebas menggunakan jalan raya bahkan melanggar lalu lintas untuk kepentingan sendiri tanpa mengindahkan rambu lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SIM Smart itu kartu dosa. Orang yang beli itu untuk membayar dosanya sendiri. Bagaimana tidak, ia akan seenaknya saja melanggar lalulintas karena dia tahun dengan mudah membayar denda, tanpa harus direpotkan datang ke pengadilan SIM. Dia bisa bayar ditempat dengan mudah. Apalagi kalau dendanya tidak begitu besar," kata ketua bidang 2 APV Club Jakarta, Meistri Restiadi kepada detikOto, Selasa (16/11/2010).

Menurut Meistri diadakannya SIM Smart tidak membantu orang tertib lalu lintas. Ia pun tidak setuju diberlakukannya SIM Smart dengan alasan yang pemerintah sebutkan sebagai kartu untuk memudahkan pengguna jalan ketika di tilang.

Meistri mengatakan, yang seharusnya dibenahi adalah perilaku penggunan jalan yang seharusnya lebih tertib, dan bukan mendukung SIM Smart sebagai alat bayar dosa. "Saya tidak setuju. Itu kembali ke pengemudi yang tertib lalu lintas. Soalnya masih banyak yang tidak tertib," tegasnya.

Dilain pihak, mantan ketua umum Avanza Xenia Indonesia Club (AXIC) Bagus Brawono mengatakan untuk menanggulangi tidak tertibnya pengguna jalan, petugas dilapangan harus diserta track record pengendara.

Dimana ketika SIM pengendara kedapatan sering melanggar, pihak polisi bisa menaikan denda tilang bahkan sikap untuk menarik SIM harus dilakukan tanpa kompromi.

"Polisi harus memiliki data base dan track record si pengendara. Ketika dikedapatn sering melanggar lalu lintas, bisa dendanya ditingkatkan atau malah SIM dicabut. Dan seharusnya teknologi itu memadai. Soalnya kalau tidak efek jera, malah percuma saja," tutup Bagus. (ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads