Dalam rencana anggaran yang dibacakan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak pada akhir pekan lalu, pemerintah Malaysia mengumumkan pembebasan penuh bea masuk dan 50 persen cukai mobil hybrid sampai 31 Desember 2010.
Dan untuk terus meningkatkan kepemilikan mobil hybrid, langkah itu diperpanjang sampai dengan Desember 31 Desember 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Energi, Teknologi Hijau dan Air Malaysia Datuk Seri Peter Chin Fah Kui mengatakan kalau langkah yang dilakukan Malaysia itu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan di negeri Jiran tersebut.
"Ini akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan emisi karbon dioksida. Saya menyambut langkah-langkah tersebut dan saya senang bahwa Perdana Menteri mengumumkan anggaran yang memberikan arti penting bagi green technology," ujarnya seperti detikOto kutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, Senin (18/10/2010).
Kira-kira, kapan langkah ini akan disusul oleh pemerintah Indonesia ya? Mengingat banyak pemerintah di negara lain memang telah memberikan insentif bagi penjualan mobil ramah lingkungan seperti hybrid dan listrik. Padahal pemerintah lewat Menkeu Sri Mulyani waktu IIMS 2009 pernah menjanjikan untuk mengkaji insentif bagi mobil ramah lingkungan ini.
(syu/ddn)










































