ERP Diterapkan, Kecepatan Kendaraan Naik 30 Km/Jam

ERP Diterapkan, Kecepatan Kendaraan Naik 30 Km/Jam

- detikOto
Senin, 20 Sep 2010 12:04 WIB
ERP Diterapkan, Kecepatan Kendaraan Naik 30 Km/Jam
Jakarta - Kemacetan lalu lintas adalah makanan sehari-hari warga Jakarta. Seperti yang terlihat pada hari Senin 20 September 2010 ini bila diteliti, di jalanan ternyata kita lebih banyak terhambat terkena macet daripada berjalan.

"Kalau kita jalan di jalanan Jakarta, hanya 40 persen dari perjalanan kita itu kita bisa bergerak. Sementara 60 persennya kita terhambat macet," ujar Ari Muhammad anggota Koalisi Warga untuk Transport Demand Management di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (20/9/2010).

Hal tersebut tentu membuat jengkel para pengguna jalan. Tingkat stress warga Jakarta pun meningkat. Apalagi kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta saat ini hanya mencapai 20 km perjam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itulah stakeholder menurutnya harus bertindak cepat. Solusi pun harus segera digulirkan. Dan dari semua solusi yang ada sekarang, Ari lebih condong untuk memilih Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai gurita kemacetan di ibukota.

"Kalau ERP dilaksanakan, kecepatan rata-rata akan naik jadi 30 km per jam," jelasnya.

Selain kecepatan tadi, penerapan ERP menurut Ari juga memiliki beberapa keuntungan lain seperti berkurangnya konsumsi bahan bakar serta mengurangi polusi kendaraan yang kini sudah semakin akut.

"Volume kendaraan di jalanan pun akan berkurang 10 persen," pungkasnya.

Populasi kendaraan di Indonesia yang tumbuh 8-12 persen pertahun, 30 persen diantaranya ada di Jakarta. Saat ini diperkirakan ada 3 juta unit kendaraan roda empat dan 5 juta unit kendaraan roda dua.

"Karena itu penerapan ERP bisa jadi solusi pragmatis saat ini," ujarnya.

ERP sendiri adalah skema pembayaran tol secara elektronik dalam pengelolaan lalu-lintas melalui pungutan kemacetan.

Simpelnya, pengendara yang melewati beberapa jalur protokol di Jakarta seperti jalan Sudirman-Thamrin nantinya akan dikenai pungutan.

Nah pungutan ini pun akhirnya bisa dianggap sebagai pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan serta mereduksi tingkat kemacetan serta polusi di Jakarta.

"Pungutan ini berguna untuk mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi massal. Uang hasil pungutan pun bisa digunakan sebagai modal pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang lebih manusiawi," tegas Ari.

Jalur-jalur yang akan menjadi jalur penerapan ERP harus dibuat fully electronic dan menurut Ari haruslah jalan yang memiliki fasilitas angkutan massal yang memadai.

Kebijakan ERP ini pun harus disosialisasi dengan baik ke masyarakat agar tidak terjadi penentangan yang kontra produktif dari masyarakat.

"Kita ingat dulu, penerapan Busway mendapat banyak tentangan dari masyarakat. Tapi kini, kita bisa rasakan manfaatnya," imbuh Ari.

Untuk menerapkan hal itu, pemerintah pusat dan daerah pun harus bersinergi dengan baik. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun harus segera dibuat untuk mengelola hal ini.
(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads